Lelah memang jika ngurusin blog yang suka Copy - Paste blog kita, seperti halnya pada blog https://adhea-putra.blogspot.com/ ini sudah puluhan postingan Blog ini di Copas oleh para blog plagiat, sudah susah payah menulis artikel di blog ini tapi dengan seenaknya mereka mengCopas artikel kita, yang paling parahnya jika RSS blog kita dicuri dan dimanfaatkan oleh Blog AGC.
Bagi kalian yang mengalami kejadian Blog di Copy Paste oleh blog lain, disini saya akan membantu kalian mengatasi agar tidak terjadi duplikat konten kita wajib memberi peringatan kepada si pemilik Blog plagiat tersebut agar segera menghapus semua konten yang kita punya.
Namun jika mereka tidak merespon dan tetap Copy Paste konten pada blog kita, maka jangan ragu ragu untuk melaporkannya ke Google DCMA.
Menggunakan Layanan Ping Blog yang terpercaya
Hati hati jika sobat menggunakan fasilitas Ping dari situs lain yang tidak recommend bisa bisa alamat RSS blog sobat dicuri, seperti contohnya situs Babab.net (https://babab.net/domain/adhea-putra.blogspot.com) kurang lebih ada sekitar 30% konten pada blog ini di Curi, dan situs antetonline.blogspot.com juga sama sebagian besar konten pada blog ini dicuri. Jika kalian para blog plagiat tetap mencuri konten Blog saya cukup saya peringatkan kalian mencari rezeki diatas penderitaan Blogger lain itu perbuatan tercela dan akan ada pembalasannya kelak, karena hukum alam berlaku untuk kalian.
Saran saya kepada para blogger original hati hati dalam menggunakan fasilitas ping blog yang tidak kalian tau betul. Karena jika salah memilih layanan Ping Blog bisa jadi RSS blog kalian akan dicuri Blog Plagiat konten.
Lalu bagaimana menyikapi hal tersebut jika konten blog sudah terlanjur dicopas blog lain? Cara nya adalah memberi peringatan kepada pemilik blog plagiat untuk segera menghapus seluruh konten milik kita, namun jika mereka tidak merespon peringatan kita maka laporkan saja ke Google DMCA, agar segera blog tersebut hilang dari pencarian Google.
Cara Melaporkan Blog/Web Plagiat ke Google DMCA
Sekarang mari kita lanjutkan ke pokok utama, yaitu cara melaporkan Blog Plagiat ke DMCA. Dengan melaporkan blog tersebut jika di setujui oleh Google maka Blog plagiat itu akan hilang dari Search Engine Google. Begini cara melapornya :
1. Kunjungi dan login ke situs https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
2. Jika sudah login maka akan tampil halaman beserta form seperti gambar berikut :
3. Silahkan Sobat isi dengan data seperti berikut ini :
Jika sudah silahkan isi data "You Copyrighted Work" seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :
Silahkan isi data data yang diminta seperti data berikut ini :
Jika data diatas sudah kalian isi maka tahapan selanjutnya adalah mengisi bagian "Sworn Statement" seperti gambar berikut ini :
Silahkan isi dengan data sebagai berikut :
Jika data diatas sudah anda isi dengan lengkap maka klik tombol submit dan anda juga bisa memantau hasil laporan disini.
Sekian semoga bermanfaat.
AGC (singkatan dari Auto Generated Content , sebuah trik 'hitam' yang dapat membuat content generated dari hasil search Google/Yahoo/Bing atau search engine (SE) lainnya. Tapi , hasil search tersebut 'diputar' lagi untuk men-generate content baru lagi .. dari hasil search SE lagi).Kalian tentunya tau kan salah satu penyebab turunya trafik blog di Search Engine Google itu adalah konten duplikat, faktanya justru blog AGC lebih unggul di Google dari pada pemilik konten aslinya. Seperti pada postingan ini saya membutuhkan kurang lebih 20 menit menulis konten, karena harus berpikir bagaimana agar konten berkualitas dan enak dibaca oleh visitor.
Bagi kalian yang mengalami kejadian Blog di Copy Paste oleh blog lain, disini saya akan membantu kalian mengatasi agar tidak terjadi duplikat konten kita wajib memberi peringatan kepada si pemilik Blog plagiat tersebut agar segera menghapus semua konten yang kita punya.
Namun jika mereka tidak merespon dan tetap Copy Paste konten pada blog kita, maka jangan ragu ragu untuk melaporkannya ke Google DCMA.
Menggunakan Layanan Ping Blog yang terpercaya
Hati hati jika sobat menggunakan fasilitas Ping dari situs lain yang tidak recommend bisa bisa alamat RSS blog sobat dicuri, seperti contohnya situs Babab.net (https://babab.net/domain/adhea-putra.blogspot.com) kurang lebih ada sekitar 30% konten pada blog ini di Curi, dan situs antetonline.blogspot.com juga sama sebagian besar konten pada blog ini dicuri. Jika kalian para blog plagiat tetap mencuri konten Blog saya cukup saya peringatkan kalian mencari rezeki diatas penderitaan Blogger lain itu perbuatan tercela dan akan ada pembalasannya kelak, karena hukum alam berlaku untuk kalian.
Saran saya kepada para blogger original hati hati dalam menggunakan fasilitas ping blog yang tidak kalian tau betul. Karena jika salah memilih layanan Ping Blog bisa jadi RSS blog kalian akan dicuri Blog Plagiat konten.
Lalu bagaimana menyikapi hal tersebut jika konten blog sudah terlanjur dicopas blog lain? Cara nya adalah memberi peringatan kepada pemilik blog plagiat untuk segera menghapus seluruh konten milik kita, namun jika mereka tidak merespon peringatan kita maka laporkan saja ke Google DMCA, agar segera blog tersebut hilang dari pencarian Google.
Cara Melaporkan Blog/Web Plagiat ke Google DMCA
Sekarang mari kita lanjutkan ke pokok utama, yaitu cara melaporkan Blog Plagiat ke DMCA. Dengan melaporkan blog tersebut jika di setujui oleh Google maka Blog plagiat itu akan hilang dari Search Engine Google. Begini cara melapornya :
1. Kunjungi dan login ke situs https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
2. Jika sudah login maka akan tampil halaman beserta form seperti gambar berikut :
3. Silahkan Sobat isi dengan data seperti berikut ini :
- First Name (isi dengan nama depan anda)
- Last Name (isi dengan nama belakang anda)
- Company Name (isi dengan nama perusahaan atau nama blog anda)
- Copyright Header You Present (isi dengan self)
- Email Address (isi dengan alamat email)
- Country/region (pilih negara indonesia)
Jika sudah silahkan isi data "You Copyrighted Work" seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :
Silahkan isi data data yang diminta seperti data berikut ini :
- Isi keterangan dengan pernyataan kalau Blog/Web anda sudah di copas orang lain tanpa seizin anda.
- Silahkan isi dengan Url artikel blog anda yang di copas pada kotak no 2, data url yang bisa anda masukan adalah maksimal 1000 baris, 1 link untuk 1 baris.
- Silahkan masukan juga Url hasil pencurian dari blog si pencuri pada kolom no 3, data url yang bisa kalian masukan hingga 1000 baris, 1 link untuk 1 baris.
Jika data diatas sudah kalian isi maka tahapan selanjutnya adalah mengisi bagian "Sworn Statement" seperti gambar berikut ini :
Silahkan isi dengan data sebagai berikut :
- Sign on this date of, isi tanggal yang bersangkutan
- Signature isi dengan nama lengkap anda
- Masukan juga code Capcha
Jika data diatas sudah anda isi dengan lengkap maka klik tombol submit dan anda juga bisa memantau hasil laporan disini.
Sekian semoga bermanfaat.
Penelusuran yang terkait dengan Cara Melaporkan Blog Copy Paste ke DMCA
google dmca
saya ingin melaporkan tindakan copy paste artikel, sebab banyak sekali artikel blog saya yang dicuri dan saya ingin mengatasinya agar blog saya tetap seo frendly.
cek dmca
blog yang suka mencuri artikel baiknya saya lapor kan saja, cara ini adalah cara yang efektif melaporkan tindakan pencurian artikel, artikel yang dicuri laporkan saja sekarang
cara dmca
metode melaporkan tindakan copy paste yang sangat efektif, jika google sudah mengetahui pemilik blog yang melanggar kebijakan maka blog akan dihapus, tindakan copy paste menyebabkan pagerank blog turun, maka laporkan saja blog plagiat alias blog pencuri konten
cara melaporkan website ke google
ini cara efektif agar blog pencuri konten jera dan tidak mau mencuri lagi artikel
cara melaporkan artikel yang dicuri
cara ini sangat efektif dan saya akan menelusuri tindakan copy paste yang melanggar, saya akan laporkan segera ke google
how to report blog
Ditulis oleh Adhea Putra
Rating: 5 dari 5
0 Komentar
Subscribe dan Komentarnya ya kawan!!!
Komentar link hidup akan terjaring Spam filter. (Berkomentar dengan akun google)