Banyak Perusahaan Leasing yang menawarkan program program kredit mobil baru, mulai dari kredit dengan DP Tinggi, DP ringan maupun tanpa DP, atau kredit dengan Angsuran Ringan atau bunga ringan, bisa Sobat dapatkan jika sobat memilih Leasing yang tepat sesuai dengan kebutuhan sobat.
Agar pengajuan kredit mobil baru Sobat disetujui pihak Leasing tentunya ada ketentuan ketentuan khusus yang bisa sobat terapkan, tips mengenai ini sudah saya jelaskan pada postingan saya sebelumnya yang berjudul "Tips Pengajuan Kredit Mobil Agar Disetujui Leasing".
Karena tips tersebut sudah saya bahas pada postingan sebelumnya maka kali ini saya ingin berbagi kembali mengenai informasi yang berjudul "Ini Yang Wajib Anda Dapatkan Saat Kredit Mobil Baru". Mengingat pentingnya artikel ini maka baca sampai selesai ya Sobat.
Simulasi Perhitungan Kredit Yang Terperinci
Pada saat konsumen meminta perhitungan kredit atau simulasi kredit kepada Finance / Sales Dealer biasanya mereka hanya memberikan perincian seperti Harga Mobil, Diskon/Cashback, Total DP, Jumlah Angsuran, Jenis Asuransi dan Jangka waktu angsuran atau Tenor kredit.
Perlu Sobat ketahui karena itu saja tidak cukup, Maka mintalah simulasi kredit yang lebih lengkap dan terperinci dengan nominal biaya Admin, Fiducia, Provisi, Rate Asuransi, Rate Bunga, dan fasilitas asuransi apa saja yang di peroleh, maka dengan begitu sobat akan menerima produk kredit dan juga informasi yang lebih menguntungkan.
Minta Informasi Ketentuan Pelunasan Kredit
Informasi ketentuan pelunasan kredit dipercepat yaitu jika sewaktu waktu konsumen ingin melunasi total sisa hutang kredit bagaimana ketentuannya, apakah kena Penalti atau tidak dan jika kena penalti berapa persen penaltinya dari sisa pokok hutang, apakah bunga sisa kredit akan dihapus atau tidak itu perlu Sobat ketahui karena siapa yang tahu kedepannya Sobat ada rezeki untuk melunasi sisa hutang kredit Mobil Sobat.
Kwitansi Tanda Jadi Resmi / Form SPK Resmi
Saat Sobat diminta untuk tanda jadi/ SPK oleh Sales Dealer maka pastikan Form SPK tersebut resmi dari Dealer (alias bukan cuma kwitansi tanpa Form SPK Asli atau Form SPK hasil Fotocopy saja), minta juga Kwitansi resmi dari perusahaan, ini dilakukan agar menghindari dari hal hal yang tidak diinginkan kedepannya jika terjadi resiko tersebut maka sobat sudah antisipasi dengan menyimpan tanda terima resmi dari perusahaan sehingga memudahkan sobat mengajukan penuntutan kepada Sales Dealer yang tidak profesional.
Kontrak Perjanjian Kredit lengkap Dengan Polis Asuransi
Jika pengajuan Kredit Sobat telah disetujui oleh pihak Leasing, biasanya sobat akan diminta sisa kekurangan Total DP untuk segera di transfer ke rekening perusahaan Dealer, setelah itu kurang lebih 2 hari Mobil sudah bisa Sobat terima, jika semua itu sudah dilalui maka sobat akandi telp oleh pihak leasing untuk konfirmasi perhitungan kredit serta menginformasikan tanggal jatuh tempo pembayaran kredit, jika sobat menerima telp tersebut jangan lupa sobat meminta informasi juga kapan Kontrak Perjanjian Kredit bisa Sobat terima beserta Polis/ buat perjanjian pasti kapan sobat menerimanya, karena jika tidak seperti itu biasanya pihak Leasing tidak mengirim segera kontrak Sobat atau mengirimnya dengan waktu lama, ini akan berpengaruh dengan Klaim asuransi jika terjadi hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan dll resiko yang terjadi sesuai dengan kesepakatan simulasi kredit di Awal bisa sobat segera proses klaim asuransinya.
Sekian informasi yang berjudul "Ini Yang Wajib Anda Dapatkan Saat Kredit Mobil Baru" Semoga bermanfaat untuk Sobat, mohon dukungan postingan dari Adhea dengan cara Share postingan ini ke Sosial Media dan Komentar nya.
Ditulis oleh Adhea Putra
Rating: 5 dari 5
0 Komentar
Subscribe dan Komentarnya ya kawan!!!
Komentar link hidup akan terjaring Spam filter. (Berkomentar dengan akun google)