BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kerja Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek dan kini menjadi BPJS Ketenagakerajaan, BPJS Ketenagakerjaan tercipta juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja WNI, Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan jaminan hari tua kepada para pekerja Indonesia, di mana saldo JHT (Jaminan Hari Tua) bisa di cairkan dengan syarat yang udah ditetapkan salah satunya adalah harus berstatus sedang tidak aktif bekerja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan kita sebagai pegawai tidak perlu terlalu menghawatirkan masa pensiun kita apabila nantinya kita tidak aktif bekerja lagi, karena dana BPJS Ketenagakerjaan bisa di klaim untuk pencairannya langsung ke rekening kita.
Berdasarkan aturan pemerintah BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa di klaim tak harus menunggu hingga masa tua atau usia diatas 40 tahun, walaupun sebelum umur 40 tahun 100% dana BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dicarikan asalkan sudah tidak aktif lagi bekerja, hanya menunggu jangka waktu 2 bulan sejak kita tidak aktif lagi bekerja anda sudah bisa mengajukan klaim / pencairan dana.
Bagi anda yang ingin mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan sebaiknya sebelum 2 bulan tidak aktif bekerja yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut agar pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan cair maksimal :
Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Sebelum mengajukan klaim pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya anda datang dulu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan kemudian tanyakan kepada petugas / Customer service saat ini berapa banyak data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki yang terdaftar sejak dulu hingga sekarang.
Tanyakan kepada petugas Nomor kepersertaan anda masing masing di BPJS Ketenagakerjaan saat ini, kemudian cocokan dengan kartu BPJS anda yang anda pegang saat ini, apabila ada beberapa kartu BPJS yang tidak anda miliki (mungkin karena hilang atau belum diberi oleh perusahaan tempat anda bekerja dulu) maka segera anda ajukan surat keterangan kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas kepolisian agar kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dibuatkan kembali.
- Jika anda sudah menerapkan langkah pertama maka yang harus anda lakukan selanjutnya adalah Download dan Instal aplikasi / mobile apps BPJSTKU di Google Play Store pada smartphone anda. Jika anda belum menginstal silahkan download disini.
Jika sudah instal aplikasi silahkan login dengan menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang anda punya saat ini, di aplikasi ini anda bisa melihat total saldo BPJS Ketenagakerjaan anda, tujuannya adalah agar anda bisa mencocokan jumlah total saldo pada saat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan apakah jumlah pencairan dana sudah susuai dengan data yang ada di aplikasi atau tidak.
- Banyak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang gagal mengklaim dananya dikarenakan dokumen pengajuan pencairan dana tidak lengkap, terutama pada bagian dokumen surat keterangan berhenti bekerja. Surat keterangan berhenti bekerja harus lengkap dengan tanggal mulai bekerja dan tanggal berhenti bekerja harus sesuai dengan tanggal aktif kepersertaan BPJS dan tanggal non aktif kepersertaan BPJS, jika tanggal tidak sesuai biasanya saat anda melakukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan petugas BPJS akan meminta lagi surat pengalaman pekerjaan yang baru yang sesuai dengan tanggal aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar saat ini.
- Fotocopy dan Asli KTP
- Fotocopy dan Asli kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan/Kartu JAMSOSTEK
- Fotocopy dan Asli Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy dan Asli Paklaring (surat keterangan berhenti bekerja)
- Fotocopy dan Asli buku tabungan bank
Anda bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara manual dan online, jika secara manual silahkan anda datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa semua berkas yang telah anda siapkan sebelumnya, jika anda ingin klaim secara online maka anda bisa mengajukannya dengan menggunakan Mobile Apps BPJSTKU dan mengisi data sebagai berikut :
Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Kelebihan klaim dana BPJS Ketenagakerjaan secara Online :
- Mengisi data dari rumah, jadi kamu gak perlu antri lama
- Proses lebih cepat dan mudah. Kalau ada data yang kurang, bisa langsung anda lengkapi. Jadi anda gak perlu bolak-balik datang ke kantor BPJS.
- Pihak BPJS akan memberikanmu jadwal, waktu dan kapan kamu harus datang ke kantor BPJS.
Alasannya sih karena mereka belum paham jadi dianggap ribet dan lebih rela untuk datang pagi dan mengantri selama berjam-jam.
Padahal untuk mencairkan dana BPJS selain anda bisa menggunakan Aplikasi BPJSTKU, anda juga bisa mengajukannya di website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti step by step-nya.
Ditulis oleh Adhea Putra
Rating: 5 dari 5
0 Komentar
Subscribe dan Komentarnya ya kawan!!!
Komentar link hidup akan terjaring Spam filter. (Berkomentar dengan akun google)